Kamis, 11 Agustus 2011

KEPANGKATAN DAN ESELON PNS

KEPANGKATAN PNS
Pernahkah anda bertanya-tanya, apa sebetulnya makna pangkat dan jenjang eselon dilingkungan pemerintah? Apakah itu sekedar penamaan atau mencerminkan suatu tanggung jawab tertentu? Apakah masih ada yang salah atau bingung menuliskan pangkatnya?
Tenaga fungsional sering salah dalam menuliskan kepangkatan, masih bingung dalam menuliskan jabatannya dengan kepangkatan. Sering pada pangkat di tuliskan jabatan fungsionalnya atau pada isian pangkat dikosongkan karena tidak tau apa yang harus dituliskan....
Dalam pengelolaan Pegawai Negri Sipil ( selanjutnya disebut PNS ), hingga saat ini dikenal adanya 17 jenjang KEPANGKATAN (bisa dilihat antara lain dalam Keputusan Kepala  Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2001 tentang ketentuan pelaksanaan, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negri).
Jenjang Kepangkatan dapat dibagi menjadi:
1. Kelompok JURU
2. Kelompok PENGATUR
3. Kelompok  PENATA
4. Kelompok PEMBINA

Sering terjadi jenjang kepangkatan ini lebih banyak dipahami semata-mata sebagai panduan penggajian. Kalau si Badu sudah mencapai pangkat Penata, maka gajinya lebih besar dari si Amir yang pangkatnya baru Pengatur. Tapi, apa perbedaan kontribusi yang mesti diberikan Badu dan Amir dengan jenjang pangkat yang berbeda? Itu yang kadang belum tertangkap dengan jelas.
Oleh karena itu alangkah baiknya jika pangkat dengan penamaan seperti diatas secara tegas mencerminkan pula tuntutan peran yang berbeda dari pengembannya. Dengan begitu, masing-masing orang paham bahwa dirinya bertanggung jawab mengkontribusikan sesuatu sesuai dengan jenjang pangkatnya sehingga menjadi wajar bahwa gaji yang diterimapun menjadi berbeda.
Berikut tentang MAKNA KEPANGKATAN PNS:
1. JURU
    JURU merupakan jenjang kepangkatan untuk PNS golongan I/a hingga I/d dengan sebutan secara berjenjang:
JURU MUDA/ Ia
JURU MUDA Tk I / I b
JURU  / I c
JURU Tk I / I d
Jika dilihat dari persyaratan golongannya maka yang menempati golongan ini adalah mereka dengan pendidikan formal jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Pertama, atau yang setingkat. Dari ketentuan tersebut dapat di Asumsikan bahwa pekerjaan-pekerjaan di tingkat kepangkatan JURU baru membutuhkan  kemampuan Skolastik dasar dan belum menuntut suatu ketrampilan bidang ilmu tertentu. Dapat dikatakan bahwa JURU merupakan pelaksana pembantu (pemberi ASISTENSI) dalam bagian kegiatan yang menjadi tanggung jawab jenjang kepangkatan di atasnya( PENGATUR).

2. PENGATUR
PENGATUR merupakan jenjang kepangkatan untuk PNS Golongan II a hingga II d dengan sebutan secara berjenjang:
PENGATUR MUDA/ II a
PENGATUR MUDA TINGKAT I / II b
PENGATUR / II C
PENGATUR TINGKAT I / II d

Jika dilihat dari persyaratan golongannya maka yang menempati golongan ini
. PENATA
PENATA merupakan jenjang kepangkatan untuk PNS golongan III / a  hingga III/ d dengan sebutan secara berjenjang:
PENATA MUDA / III a
PENATA MUDA TINGKAT I / III  b
PENATA / III c
PENATA TINGKAT I / III d

Jika dilihat dari persyaratan golongannya maka yang menempati golongan ini adalah  mereka dengan pendidikan formal jenjang S 1 atau Diploma IV keatas, atau yang setingkat. Dari  ketentuan tersebut dapat diasumsikan bahwa pekerjaan ditingkat kepangkatan PENATA sudah mulai menuntu suatu keahlian bidang ilmu tertentu dengan lingkup pehaman kaidah ilmu yang  telah mendalam. Dengan pehamannya yang  komprehensif tentang sesuatu maka PENATA bukan  lagi sekedar pelaksana, melainkan sudah memiliki tanggung jawab MENJAMIN MUTU proses dan keluaran kerja tingkat PENGATUR.

4. PEMBINA
PEMBINA merupakan jenjang kepangkatan untuk PNS Golongan IV/a hingga IV/e dengan sebutan secara berjenjang:
PEMBINA/IV a
PEMBINA TINGKAT I/IV b
PEMBINA UTAMA MUDA / IV c
PEMBINA UTAMA MADYA / IV d
PEMBINA UTAMA / IV e
Sebagai jenjang tertinggi, kepangkatan ini tentunya di peroleh  sesudah melalui suatu perjalanan karir yang panjang sebagai PNS.
 
adalah mereka dengan  pendidikan formal jenjang Sekolah Lanjutan Atas hingga Diploma III, atau yang setingkat artinya bahwa pekerjaan-pekerjaan di tingkat kepangkatan PENGATUR sudah mulai menuntut suatu ketrampilan dari bidang ilmu tertentu, namun sifatnya sangat tekhnis. Demgan demikian pada tingkatan ini, PENGATUR adalah orang yang  MELAKSANAKAN langkah-langkah realisasi suatu kegiatan yang merupakan operasionalisasi dari program instansinya.     
. PENATA
PENATA merupakan jenjang kepangkatan untuk PNS golongan III / a  hingga III/ d dengan sebutan secara berjenjang:
PENATA MUDA / III a
PENATA MUDA TINGKAT I / III  b
PENATA / III c
PENATA TINGKAT I / III d

Jika dilihat dari persyaratan golongannya maka yang menempati golongan ini adalah  mereka dengan pendidikan formal jenjang S 1 atau Diploma IV keatas, atau yang setingkat. Dari  ketentuan tersebut dapat diasumsikan bahwa pekerjaan ditingkat kepangkatan PENATA sudah mulai menuntu suatu keahlian bidang ilmu tertentu dengan lingkup pehaman kaidah ilmu yang  telah mendalam. Dengan pehamannya yang  komprehensif tentang sesuatu maka PENATA bukan  lagi sekedar pelaksana, melainkan sudah memiliki tanggung jawab MENJAMIN MUTU proses dan keluaran kerja tingkat PENGATUR.

4. PEMBINA
PEMBINA merupakan jenjang kepangkatan untuk PNS Golongan IV/a hingga IV/e dengan sebutan secara berjenjang:
PEMBINA/IV a
PEMBINA TINGKAT I/IV b
PEMBINA UTAMA MUDA / IV c
PEMBINA UTAMA MADYA / IV d
PEMBINA UTAMA / IV e
Sebagai jenjang tertinggi, kepangkatan ini tentunya di peroleh  sesudah melalui suatu perjalanan karir yang panjang sebagai PNS.

 
ini berarti pekerjaan pada kelompok kepangkatan PEMBINA semestinya bukan saja menuntut suatu keahlian bidang ilmu tertentu yang mendalam, namun juga menuntut suatu kematangan dan kearifan kerja yang sudah diperoleh sepanjang masa kerjanya. Dengan demikian, PEMBINA adalah model peran bagi jenjang dibawahnya guna keperluan MEMBINA DAN MENGEMBANGKAN kekuatan sumberdaya untuk jangkauan pandang ke depan.

Bagaimana dengan ESELONISASI ?

mungkin sebagian teman-teman sudah ada yang tahu.
Hirarki Jabatan Struktural dikenal dengan istilah Eselon, yang seluruhnya terdiri dari 8 jenjang Eselon yang dapat dibagi menjadi:
Jabatan ESELON I
Jabatan ESELON II
Jabatan ESELON III
Jabatan ESELON IV
Guna memantapkan makna eselonisasi, hendaknya setiap tingkatan eselon dikaitkan juga dengan makna kepangkatan PNS. Berikut MAKNA ESELONISASI PNS, (Eselon I hingga IV), khususnya ditingkat PROVINSI:
1. ESELON I
     Eselon I merupakan hirarki jabatan structural yang tertinggi, terdiri dari 2 jenjang: ESELON I A DAN ESELON I B. Jenjang pangkat bagi Eselon I adalah terendah Golongan IV/c dan tertinggi golongan IV/e. Ini berarti secara kepangkatan, personelnya sudah berpangkat PEMBINA yang makna kepangkatannya adalah MEMBINA DAN MENGEMBANGKAN. Di tingkat Provinsi, maka Eselon I dapat dianggap sebagai pucuk pimpinan wilayah (Propinsi) yang berfungsi sebagai penanggung jawab efektifitas provinsi yang dipimpinnya. Hal itu dilakukan melalui keahliannya dalam menetapkan kebijakan-kebijakan pokok yang akan membawa provinsi mencapai sasaran-sasaran jangka pendek maupun jangka panjang.

2. ESELON II
ESELON II merupakan hirarki jabatan structural lapis kedua, terdiri dari 2 jenjang: ESELON IIA dan ESELON IIB. Jenjang pangkat bagi Eselon II adalah terendah golongan IV /c dan tertinggi golongan berpangkat PEMBINA yang makna kepangkatannya adalah MEMBINA dan MENGEMBANGKAN. Ditingkat provinsi, maka Eselon II dapat dianggap sebagai MANAJER PUNCAK SATUAN KERJA (INTANSI). Mereka mengemban tugas sebagai penanggung jawab efektifitas instansi yang dipimpinnya melalui keahliannya dalam perancangan dan Implementasi strategi guna merealisasikan implementasi kebijakan-kebijakan provinsi.

3. ESELON III
ESELON III merupakan hirarki jabatan structural lapis ketiga, terdiri dari 2 jenjang: ESELON IIIA dan ESELON IIIB. Jenjang pangkat bagi Eselon III adalah terendah golongan III/d dan tertinggi Golongan PEMBINA atau PENATA yang sudah mumpuni (Penata Tingkat I) sehingga tanggung jawabnya adalah MEMBINA dan MENGEMBANGKAN. Ditingkat provinsi, Eselon III dapat dianggap sebagai MANAJER MADYA SATUAN KERJA (INTANSI) yang berfungsi sebagai penanggung jawab penyusunan dan realisasi program-program yang diturunkan dari strategi instansi yang ditetapkan oleh Eselon II.

4.ESELON IV merupakan hirarki jabatan struktural lapis keempat, terdiri dari 2 jenjang: Eselon IVA dan Eselon IVB. Jenjang pangkat bagi eselon IV adalah terendah Golongan III/b dan tertinggi Golongan III/d. Ini berarti secara kepangkatan, personelnya berpangkat PENATA yang sudah cukup berpengalaman. Makna kepangkatannya adalah menjamin mutu. Oleh karenanya di tingkat provinsi, Eselon IV dapat dianggap sebagai sebagai MANAJER LINI SATUAN KERJA (INSTANSI) yang berfungsi sebagai penanggung jawab kegiatan yang dioperasionalisasikan dari program yang disusun di tingkatan Eselon III. 

 



                 

Kamis, 21 Juli 2011

PASIEN RS JIWA TAMPAN MELAKUKAN TERAPI REKREASI KE ALAM MAYANG



Terapi reakreasi ialah suatu bentuk terapi yang mempergunakan media reakresi (bermain, berolahraga, berdarmawisata, menonton TV, dan sebagainnya) dengan tujuan mengurangi ketergantungan emosional dan memperbaiki prilaku melalui diskusi tentang kegiatan reakresi yang telah dilakukan, sehingg perilaku yang baik diulang dan yang buruk dihilangkan.
Yaitu terapi yang menggunakan kegiatan pada waktu luang, dengan tujuan pasien dapat melakukan kegiatan secara konstruktif dan menyenangkan serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial.
Terapi rekreasi membantu untuk menyembuhkan orang dengan cara yang positif dan juga sebagai per umpan balik dari pasien dan penelitian, orang-orang yang menggunakan terapi ini jarang depresi atau stres karena penyakit mereka.

MAFAAT TERAPI REKREASI
Adapun manfaat dari terapi rekreasi khususnya untuk klien dengan gangguan jiwa antara lain :
1. Perkembangan dan pemeliharaan kekuatan, ketahanan, toleransi kerja, dan koordinasi.
2. Mempraktekkan pengguna gerakan volunteer maupun refleks dalam tugas/kagiatan terarah.
3. Untuk mengeksplorasi potensi yang bersifat vocational atau melatih skill yang dibutuhkan dalam   penyesuaian kerja.
4. Meningkatkan fungsi sensasi, persepsi dan cognisi.
5. Meningkatkan keterampilan  sosialisasi serta pengembangan emosi.

         Pada tanggal 21 juli 2011, Rehabilitasi RS Jiwa Tampan Provinsi Riau, membawa pasien RS Jiwa Tampan untuk rekreasi ke Alam mayang.  Kegiatan ini di ikuti oleh 25 pasien yaitu 20 pasien laki-laki dan 5 pasien perempuan. Kriteria pasien yang ikut adalah pasien yang sudah tenang dan kooperatif. Acara berlangsung dari jam 10.00 - jam 12.00 wib. Kegiatan dihadiri oleh Direktur Utama, dr.H.Mursal Amir, Direktur Medik dan keperawatan, Ibu Nunik S, Kepala Bidang Keperawatan, Ibu Mimi Y , Dr Andriza, Perawat dan beberapa staf lain di lingkungan RS Jiwa Tampan

         Kegiatan berlangsung dengan lancar. Pasien tampak gembira mengikuti kegiatan yang dilaksanakan seperti, lomba joget balon, main bola pakai sarung, dan lomba bakiak. pasien juga diberi kesempatan untuk menampilkan bakat seninya dalam bernyanyi. semua pasien mendapatkan hadiah atas kemampuan mereka mengexpresikan perasaan dan ketrampilan. Acara diakhiri dengan makan bersama. 

Senin, 04 Juli 2011

JANGAN GENGSI MENGUCAPKAN KATA " MAAF"

Bahasa Arab memiliki sejumlah kata yang representatif untuk kata maaf. Kata Arab al-’afw yang lazim digunakan untuk permintaan maaf, secara harafiah bermakna ‘menghapus’ dan ‘melupakan’. Jika anda menggunakan kata al-’afw ini, maka tersirat dalam pikiran anda keinginan untuk menghapus luka atau kecewa dihati karena pernah disakiti, misalnya. Pada tahap ini anda baru sampai pada tahap yang pasif. Anda baru menhan gejolak hati anda atas apa yang anda alami, maaf anda baru sampai pada menghapus tulisan, tetapi masih meninggalkan bekas hapusan.
Lebih tinggi dari kata itu adalah kata al-shafth yang secara harafiah  berarti kelapangan dada. Jika sikap maaf anda sudah sampai pada tingkat “kelapangan dada”, maka ibarat kertas, anda tidak lagi sekedar menghapus tulisan, tetapi anda membuka lembaran baru yang lebih luas dan lapang untuk ditulisi. Anda memandang jauh kedepan, membuka pikiran dan mata hati anda untuk sesuatu yang baru yang akan terjadi.
Dari kata ini terbentuk kata lain, seperti shafhah (‘lembaran’) dan mushafahah (‘ berjabat tangan’). Alangkah baiknya jika dua orang yang bermaafan itu berjabat tangan sebagai tanda memulai hubungan yang baru. Namun, jika berjauhan atau susah untuk bersua, SMS bisa jadi alternatif.

Mulut kadang salah berucap, hati kadang salah menduga, tingkah mungkin kurang berkenan. Mohon          dibukakan pintu maaf agar kami dapat menjemput berkah Ramadhan”.
Tatkala seseorang meminta maaf, itu artinya dia sudah melewati tahap tersulit dalam dirinya, yakni menaklukkan ego, rasa tinggi hati, sifat dendam yang merusak diri dan kesempitan berpikir yang merampas kejernihan pikiran. Ketika kulit otak kita (pusat rasionalitas manusia) berhasil mengontrol sistim limbik (pusat emosi manusia), ketika itu kita dapat hidup secara baik.
Hanya mereka yang penuh kelapangan dada bakal hidup dalam ketenangan yang tiada terkira.
MAAF, MEN !



Sabtu, 18 Juni 2011

PERAWAT RS JIWA TAMPAN MELAKUKAN HOMEVISIT

Home visite  merupakan salah satu upaya rehabilitasi Rumah sakit jiwa  Tampan  dimana perawat jiwa mengunjungi tempat tinggal pasien dan keluarganya untuk mendapatkan berbagai informasi penting yang diperlukan dalam rangka membantu pasien dalam proses terapi.
Tujuan home visite adalah mengadakan evaluasi sosial, lingkungan hidup pasien yang mungkin berpengaruh terhadap sakit atau penyembuhan pasien, disamping juga dapat memberi bimbingan pada keluarga dalam merawat pasien di rumah.
Home visite merupakan modus yang    tepat    untuk    memulihkan hubungan kekeluargaan dan kepercayaan antara keluarga dan pasien.
Indikasi Home visite adalah pada pasien yang tidak teratur kontrol ke RS Jiwa atau kambuh berkali-kali, pasien yang rawat inap yang biodatanya kurang lengkap, sikap keluarga yang menolak pemulangan pasien, pasien yang tidak bersedia dipulangkan dan pasien lain yang dianggap perlu untuk memperoleh kunjungan rumah dalam proses terapi.
Pelaksanaan kegiatan home visite di RS Jiwa Tampan menjangkau seluruh Kabupaten yang ada di propinsi Riau. Kegiatan dilaksanakan oleh perawat RS Jiwa Tampan dan pembiayaannya dibebankan pada sumber dana APBD Propinsi Riau.
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan home visite, Kabid Keperawatan RS. Jiwa Tampan, Dra.Mimi Yuliani,Apt.MM  selaku PPTK  untuk kegiatan ini meminta kepada perawat yang melaksanakan home visite dapat melengkapi surat yang diperlukan seperti SPT(Surat Perintah Tugas), SPPD, Tiket PP, membuat laporan perjalanan dinas, lembar balik atau leaflet untuk penyuluhan serta melengkapi dokumentasi pelaksanaan kegiatan.
Sebelum pelaksanaan home visite dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi oleh bidang keperawatan dan jika diperlukan perawat yang akan pergi diminta untuk mempresentasikan penyuluhan yang akan disampaikan. Diharapkan dengan strategi yang sudah direncanakan, kegiatan home visite berjalan sebagai mana mestinya dan capaian yang diharapkan terlaksana dengan baik.
               
                                   

RESAH EVALUASI KINERJA PERAWAT

Salah satu kegiatan Komite Keperawatan setiap semester adalah mengadakan Evaluasi Kinerja   Perawat terkait dengan Evaluasi kegiatan MPKP yang sudah ada di RSJ Tampan. Pengembangan MPKP di RS Jiwa Tampan dari 3 Ruangan Rawat Inap, saat ini sudah memiliki 6 ruangan yang menggunakan metoda MPKP. Agar pengembangan MPKP berjalan sebagaimana mestinya, pada tanggal 23 Mei 2011 Komite Keperawatan dengan Tim-nya  sudah mulai mengadakan Evaluasi terhadap kinerja perawat yang bertugas di ruangan MPKP.
Penilaian untuk semua lini, dari penilaian kinerja Kepala Ruangan sampai dengan Perawat            Pelaksana, dimana penilaian yang dilakukan meliputi penilaian 4 pilar aktivitas pelayanan profesional yaitu penilaian terhadap Manajemen Keperawatan,    Compensatory Reward, Profesional Relationship dan Patient care Delivery. Tim Evaluator diambil dari Komite Keperawatan dibantu oleh Ketua tim (Perawat Primer) yang ada di ruangan. Penilaian menggunakan rapor perawat.
Respon perawat terhadap pelaksanaan kegiatan ini bervariatif. Walaupun kegiatan ini sebelumnya sudah pernah dilakukan pada bulan November 2010, ternyata tetap saja ketika diadakan lagi membuat perawat sedikit resah. Hal ini cukup dipahami, karena kegiatan ini sedikit banyaknya   menimbulkan kecemasan, dan pasti menjadi suatu hal yang biasa bila kegiatan evaluasi ini selalu dilakukan.
Mudah-mudahan dengan dukungan dari teman-teman perawat dan  pihak direksi  untuk pelaksanaan kegiatan ini  dapat meningkatkan pelayanan keperawatan yang          profesional dan berkualitas sesuai dengan misi Rumah Sakit Jiwa Tampan yaitu memberikan pelayanan kesehatan jiwa secara elektik dan holistik untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas.                                                 
                                                                    
Rosdiar 06/11