Rabu, 26 Agustus 2015

Plt. GUBERNUR RIAU MERESMIKAN KONAS XI KEPERAWATAN KESEHATAN JIWA PROVINSI RIAU

KONFERENSI NASIONAL XI KEPERAWATAN KESEHATAN JIWA 
PEKANBARU - PROVINSI RIAU
TANGGAL 22 - 24 NOVEMBER TAHUN 2014

Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi yang memiliki karakteristik dengan budaya melayu dan letak yang strategis berada ditengah-tengah pulau Sumatera. Selain itu Provinsi Riau memiliki Rumah Sakit Jiwa yang menjadi rujukan didaerah Provinsi Riau sendiri dan juga provinsi tetangga yaitu Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga dengan memiliki letak yang strategis ini tentu juga, akan semakin banyak masalah terkait dengan kesehatan jiwa.  Untuk itu perlu melakukan upaya dalam meningkatkan pelayanan keperawatan kesehatan jiwa. 
Data kesehatan jiwa berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2007 menunjukkan bahwa prevalensi gangguan jiwa bagi penduduk berusia lebih dari 15 tahun di provinsi Riau adalah sebesar 0,1 % dan penduduk dengan Gangguan Mental Emosional sebesar 11,4 %. Berdasarkan data tersebut dapat kita perkirakan pasien gangguan jiwa berat di Provinsi Riau adalah lebih kurang 4760 orang (0,1% dari penduduk usia dewasa Provinsi Riau adalah  4760000 orang). Dari 4760 orang pasien yang mengalami gangguan jiwa yang tersebar tersebut, hanya beberapa orang saja yang mendapatkan perawatan di rumah sakit, selebihnya mungkin saja tidak  mendapatkan perawatan yang sewajarnya atau bahkan dipasung. Estimasi kasus gangguan jiwa yang di pasung adalah 1 % dari jumlah gangguan jiwa (Dirkeswa Kemenkes, 2012) atau sekitar 48 orang pasien yang  dipasung dari 4760 orang penderita gangguan jiwa berat. Angka ini baru perkiraan, mungkin saja lebih dari yang kita perkirakan.
 Pasien yang mengalami gangguan jiwa sangat tergantung dalam memenuhi kebutuhan dasar maupun kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga pasien yang mengalami gangguan jiwa tidak dapat melakukan aktivitas maupun bekerja. Bila dikaitkan dengan beban ekonomis atau potensi ekonomi yang hilang karena gangguan jiwa berat di Provinsi Riau, maka  estimasi potensi ekonomi yang hilang di Riau adalah ± 7,14 Triliun/ bulan (jumlah pasien gangguan jiwa dikalikan dengan Upah minimum regional/ bulan). Kenyataan tersebut merupakan tantangan sekaligus kesempatan bagi petugas kesehatan pada umumnya dan perawat serta perawat yang tergabung dalam Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa (IPKJI) pada khususnya untuk meningkatkan pelayanan keperawatan kesehatan jiwa di provinsi Riau sesuai dengan Tema Hari Perawat Sedunia tahun 2014 yaitu Nurses : A force for change –  A Vital resource for health.
Langkah IPKJI yang secara rutin menyelengggarakan Konferensi Nasional (KONAS) memiliki nilai strategis dalam mewujudkan Asuhan Keperawatan Kesehatan Jiwa. KONAS telah menjadi suatu forum sharing informasi, inovasi dan edukasi serta komunikasi bagi komunitas keperawatan jiwa di Indonesia yang selanjutnya diharapkan mampu memberikan kontribusi sebesar-besarnya dalam upaya mendukung proram pemerintah membangun dan meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat Indonesia.

Sepuluh tahun sejak Konas I yang diadakan di Bogor Tahun 2004, perawat kesehatan jiwa yang tergabung dalam Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia(IPKJI), sudah melakukan berbagai terobosan dan pengembangan untuk meningkatkan pelayanan keperawatan kesehatan jiwa di Indonesia dengan mengembangkan Model Praktik Keperawatan Profesional (MPKP)di seluruh Rumah Sakit Jiwa di Indonesia, CLMHN di Rumah Sakit Umum dan pengembangan CMHN di Puskesmas agar pelayanan kesehatan jiwa terjangkau oleh seluruh masyarakat sekaligus untuk memenuhi program pemerintah untuk mencapai Indonesia Bebas Pasung. Kenyataan bahwa pentingnya pelayanan keperawatan kesehatan jiwa untuk terus menjadi perhatian, maka Provinsi Riau yang telah diberikan Amanah dan Kehormatan pada tahun 2014 ini menjadi tuan rumah penyelenggara “ KONAS XI Keperawatan Kesehatan Jiwa”,  perlu kiranya diangkat tema yaitu : “Satu Dekade Konas  : Kontribusi Pelayanan Keperawatan Jiwa Dalam Indonesia Bebas Pasung 2014 “


PELAKSANAAN KEGIATAN KONAS

Konferensi Nasional XI Keperawatan Kesehatan jiwa di Provinsi Riau akhirnya berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Jumlah Peserta yang hadir pada pelaksanaan Konas lebih kurang 200 orang. Peserta berasal dari RSJ Seluruh Indonesia, tenaga pendidik dan perawat puskesmas seluruh Indonesia.
Konas XI di Pekanbaru Riau langsung dibuka oleh Plt. Gubernur Riau. Pembukaan Acara juga di hadiri oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Direktur Bina Upaya Kesehatan Jiwa dari Kementrian Kesehatan RI, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Riau, Direktur Rumah Sakit , Pakar Kesehatan Jiwa Prof. Budi Anna Keliat, Ketua PPNI Pusat, Ketua PPNI Provinsi Riau, Seluruh Kepala Institusi Pendidikan dan dan Tamu Undangan lainnya.
Panitia Konas sudah bekerja Keras sejak awal tahun 2014 hingga hari pelaksanaan.
Alhamdulillah Konas berjalan dengan lancar.

SAMPAI JUMPA LAGI PADA KONAS XII KEPERAWATAN KESEHATAN JIWA DI PONTIANAK TAHUN 2016.


REKOMENDASI KONFERENSI NASIONAL KEPERAWATAN JIWA XI



REKOMENDASI KONFERENSI NASIONAL KEPERAWATAN JIWA XI
PEKANBARU, 22 – 24 OKTOBER 2014

Pada hari ini, tanggal dua puluh tiga bulan Oktober tahun Dua Ribu Empat Belas bertempat di Hotel Pangeran, Jalan Jenderan Sudirman Nomor Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Pekanbaru Provinsi Riau, kami peserta Konferensi Nasional XI Keperawatan Jiwa berjumlah 240 (Dua Ratus Empat Puluh) orang dengan ini menyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, pendidikan, dan penelitian dalam keperawatan jiwa sebagai bentuk tanggung jawab profesi keperawatan jiwa dalam pembangunan kesehatan khususnya kesehatan jiwa di Indonesia.
 Dengan ini kami merekomendasikan :

1.         Direktorat Kesehatan Jiwa
a.    Membuat peraturan perundangan terkait perlindungan perawat jiwa dalam pelaksanaan tindakan  seklusi, restrain, pemasungan, penelantaran
b.   Memperbaiki sistem rujukan dari pelayanan primer ke pelayanan sekunder dan tersier serta rujukan balik,
2.         Direktorat Keperawatan
a.    Menyusun pedoman tentang penyelenggaraan rumah perawatan khususnya rumah perawatan jiwa.
b.   Memperbaiki pola jenjang karir perawat klinis yang di dalamnya ada perawat spsesialis

3.         PUSLITBANGKES KEMENKES: Mengalokasikan dana penelitian untuk perawat   jiwa

4.         Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Umum
a.    Komite Keperawatan membuat pedoman penyusunan kewenangan klinis perawat di Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Jiwa dengan pendekatan asuhan keperawatan.
b.   Rumah Sakit membuat clinical pathway untuk pelayanan keperawatan.
c.    Memperbaiki sistem rujukan balik ke pelayanan primer dan pelayanan sekunder.
d.   Mendorong pembentukan layanan-layanan rehabilitasi psikososial baik yang berbasis institusional dan komunitas

5.         Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
a.    Membuat pedoman penyusunan kewenangan klinis perawat di Puskesmas, dengan pendekatan asuhan keperawatan.
b.   Membuat clinical pathway untuk pelayanan keperawatan di Puskesmas.
c.    Memperbaiki sistem rujukan dari pelayanan primer ke pelayanan sekunder dan tersier serta meningkatkan pemantauan dan pemberdayaan masyarakat melalui rehabilitasi psikososial.
d.   Memfasilitasi Surat Tanda Registrasi Perawat berdasarkan jenjang pendidikan perawat jiwa.
 
6.      AIPDIKI dan AIPNI :
  1. Menyeragamkan bahan kajian yang disesuaikan dengan capaian pembelajaran D3 Keperawatan dan Profesi Ners  berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
  2. Meningkatkan minat mahasiswa dalam melakukan penelitian deskriptif sederhana.
 7.      PP PPNI:
a.    Mengadvokasi Kemendikbud dan Kemenkes dalam menyikapi pembukaan D4 Keperawatan maupun Profesi Ners serta penataan kompetensi SMK Kesehatan yang praktik di area keperawatan jiwa
b.   Memotivasi dan memfasilitasi perawat kesehatan jiwa dalam melakukan penelitian dalam area keperawatan jiwa.

8.         PB IPKJI: Merealisasikan pengadaan jurnal keperawatan dan mempublikasikannya melalui website

9.         Kolegium Keperawatan Jiwa:
  1. Mengawal penyusunan capaian pembelajaran melalui bahan kajian pada mata ajar keperawatan jiwa.
  2. Membuat standarisasi riset bagi program magister dan doktor.

10.     Institusi Pendidikan dan  Preseptor Keperawatan Jiwa:
a.    Lebih menggiatkan proses pembelajaran kasus keperawatan jiwa pada masa akademik dalam rangka persiapan uji kompetensi perawat (PBT da CBT)
b.   Meningkatkan kemampuan dosen keperawatan jiwa dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi uji kompetensi melalui pelatihan item development dan item review.
c.    Melakukan pelayanan di semua tatanan pelayanan keperawatan jiwa sesuai dengan amanat UU Kesehatan Jiwa nomor 18 tahun 2014.

Tim Perumus:
  1. Akemat, SKp., M.Kep.
  2. Muhammad Arsyad Subu, SKp., MN
  3. Ns. Heppy Sasmita, M.Kep., Sp.Kep.J
  4. Ns. Linda Dwi Novial, M.Kep., Sp.Kep.J.
  5. Ns. Tjahjanti K, M.Kep., Sp.Kep.J
  6. Ns. Ice yulia Wardhani, M.Kep., Sp.Kep.J
  7. Ns. Walter, M.Kep.,Ns.Sp.Kep.J
  8. Ns. Muhammad Sunarto, M.Kep., Sp.Kep.J.
  9. Ns. Kens Napoleon, SKp., M.Kep., Sp.Kep.J
  10. Ns. Thika Marliana, M.Kep., Sp.Kep.J
  11. Ns. Abdul Jalil, M.Kep., Sp.Kep.J.
  12. Ns. Lurin Dian, S.Kep., MM.
  13. Ns. Syafrizal, S.Kep., M.Kes.
  14. Ns. Duma Farida, SPd., S.Kep.

Kamis, 20 Agustus 2015

PERESMIAN GEDUNG REHABILITASI NAPZA RS JIWA TAMPAN PROVINSI RIAU



Hallo sahabat semua …..
Sudah lama tidak menulis, walaupun terlambat ini adalah Informasi yang tidak boleh lewat dari catatan saya. Bertepatan dengan Konas Keperawatan Jiwa XI yang diselenggarakan oleh PW  IPKJI Provinsi Riau, pada tanggal 24 Oktober 2014 GEDUNG INSTALASI REHABILITASI NAPZA  RS JIWA TAMPAN PROVINSI RIAU  telah diresmikan.
Acara yang tadinya akan dibuka secara langsung oleh Bapak Plt. Gubernur Riau, karena kesibukan Beliau pada saat itu akhirnya di wakilkan kepada Bapak Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Acara terlaksana sangat meriah, tamu yang hadir saat itu diantaranya Bapak Wakil Walikota Pekanbaru, Jajaran dari Kantor Gubernur dan Dinas Kesehatan, Dr. Darisman Muis Sp.Kj dan tentunya di hadiri oleh seluruh perawat Jiwa di Indonesia yang saat itu sedang mengikuti  tour Hospital ke RS Jiwa Tampan.



s
 Peresmian oleh Bp. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau disaksikan oleh Bapak Walikota Pekanbaru , Direktur Utama RS Jiwa Tampan dan lainnya.
Acara selanjutnya setelah peresmian dilanjutkan dengan keliling ruangan Instalasi Rehabilitasi Napza dan Ruang Rawat Inap Jiwa.