Minggu, 08 November 2015

LAPORAN PELAKSANAAN EVENT RIAU EXPO 2015

   
LAPORAN PELAKSANAAN EVENT RIAU EXPO
TANGGAL 26 OKTOBER – 1 NOVEMBER 2015

A.   PENDAHULUAN
Untuk mencapai Visi dan Misi Rumah Sakit Jiwa Tampan yaitu  mewujudkan dan mengembangkan Pelayanan dan Keperawatan Kesehatan Jiwa, Narkoba dan HIV/AIDS yang prima melalui pendekatan multi disiplin secara Komprehensif, Holistik, Paripurna yang profesional, mudah diakses dan berbasis masyarakat.
Maka Rumah Sakit Jiwa Tampan pada  Event Riau Expo 2015 ikut berperan aktif didalam kegiatan tersebut untuk mengenalkan pelayanan kesehatan yang ada di RSJ Tampan kepada Masyarakat Riau.  

B.   DASARHUKUM

Dasar hukum atau landasan penyelenggaraan Event Riau Expo adalah :
1.   UUD Republik Indonesia Tahun1945
2.   UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
3.   Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan jiwa.
4.   Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 004 tahun 2012 tentang Promosi Kesehatan Rumah Sakit

C.   TUJUAN
1.   Menginformasikan Jenis – Jenis Pelayanan yang ada di RSJ Tampan kepada masyarakat Riau .
2.   Menghilangkan Stigma Masyarakat terhadap Pasien  Gangguan Jiwa dengan  menampilkan karya pasien
3.   Mengenalkan pada masyarakat tentang sehat sakit jiwa dengan melakukan kegiatan Skrining Awal untuk Depresi dan Ansietas, Melakukan Tes Kepribadian, serta Konsultasi Kesehatan Jiwa dan Napza gratis .

D.  SASARAN
Semua Pengunjung yang datang ke Riau Expo

E.   KEGIATAN
1.   Menampilkan Visi misi RSJ Tampan dan jenis – Jenis Pelayanan yang ada di RSJ Tampan
2.   Melakukan kegiatan Skrining Awal untuk Depresi dan Ansietas
3.   Melakukan Tes Kepribadian
4.   Konsultasi Kesehatan Jiwa dan Napza
5.   Pameran Karya Orang Dengan Gangguan Jiwa

F.   WAKTU DAN TEMPAT
Hari            : Senin – Minggu
Tanggal      : 26 Oktober s/d 1 November 2015
Waktu        : 10.00 s/d 22.00 wib
Tempat       : CO EX SKA Jl. Soekarno Hatta



G.  SUSUNAN PANITIA
Pembina                         : Direktur RSJ Tampan
Penanggung jawab         : Wakil Direktur Bidang Medik dan Keperawatan
                                         Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan
Ketua                              : Kepala Bidang Pelayanan Medik
Sekretaris                       : Harianto
Bendahara                      : Zulkifli, S. Kep, M.H

Seksi Humas, Perlengkapan dan Dokumentasi :
Koordinator : Hj. Yulia Rasmi,SKM
Anggota :
1.   Zuhri Hasibuan
2.   Junaidi
3.   Apdan Saputra

Stand Pelayanan Napza
Koordinator : Ns. Rosdiar, S. Kep
Anggota :
1.   Doni Agung Saputra
2.   Asmaleta S.Psi
3.   Dodi Wahyudi
Stand Pelayanan Tumbuh Kembang Anak dan Remaja
Koordinator : Andarma Muryanti, SPsi.,Psi
Anggota :
1.   Amin Sholihin, AMD
2.   Hasna Mazni Putri, M. Psi
3.   Silmi Permata Sari, CSpsi

Stand Pelayanan Kesehatan Jiwa
Koordinator : Ns. Sukmadewi, S. Kep.,M. Kes
Anggota :
1.     Ns. Triswan, S. Kep
2.     Ns. Aulia Akbar, M. Kep.,Sp Jiwa
3.     Ns. Ulia Nelma, S. Kep
Stand Pelayanan Rehabilitasi Psikososial
Koordinator : Sofian B. S.Psi
Anggota :
1.     Anasri
2.     Fitria
3.     Almantik

 
H.  ANGGARAN BIAYA
TERLAMPIR

I.     EVALUASI PELAKSANAAN
Pelaksanaan Kegiatan berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Pembukaan Riau Expo 2015 dilaksanakan pada Hari Senin, tanggal 26 Oktober  jam 19.00 Wib.
Stand RSJ Tampan pada jam 22.00 Wib dikunjungi oleh Bapak Plt. Gubernur Riau dan Ibu serta Pengunjung lainnya.
Jumlah Kunjungan di Stand RSJ Tampan terhitung dari tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 1 November sebanyak : 669 pengunjung.
Sebanyak 150 pengunjung megikuti skrining Ansietas dan Depresi.
Dan sebagian lainnya mengikuti Tes Kepribadian yang dilaksanakan di Stand RSJ Tampan. Petugas piket melaksanakan tugas sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat.
Penutupan Riau Expo 2015 dilakukan pada hari Minggu                                 tanggal    1 November 2015 jam 20.00 - 22 Wib.

J.   PENUTUP
Demikian Laporan ini dibuat sebagai pertanggung jawaban atas Pelaksanaan Kegiatan Event Riau Expo 2015.



Pekanbaru, 8 November 2015
PANITIA PELAKSANA EVENT RIAU EXPO 2015




Drs. Ardianus, Apt,. M.Kes                        Ns. Rosdiar, S. Kep
   Ketua                                             Sekretaris

                                            Mengetahui :
        
         DIREKTUR
 RS JIWA TAMPAN PROVINSI RIAU


dr. HaznelliJuita, MM
Pembina Tingkat I
 NIP. 196504021998032003


Rabu, 26 Agustus 2015

Plt. GUBERNUR RIAU MERESMIKAN KONAS XI KEPERAWATAN KESEHATAN JIWA PROVINSI RIAU

KONFERENSI NASIONAL XI KEPERAWATAN KESEHATAN JIWA 
PEKANBARU - PROVINSI RIAU
TANGGAL 22 - 24 NOVEMBER TAHUN 2014

Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi yang memiliki karakteristik dengan budaya melayu dan letak yang strategis berada ditengah-tengah pulau Sumatera. Selain itu Provinsi Riau memiliki Rumah Sakit Jiwa yang menjadi rujukan didaerah Provinsi Riau sendiri dan juga provinsi tetangga yaitu Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga dengan memiliki letak yang strategis ini tentu juga, akan semakin banyak masalah terkait dengan kesehatan jiwa.  Untuk itu perlu melakukan upaya dalam meningkatkan pelayanan keperawatan kesehatan jiwa. 
Data kesehatan jiwa berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2007 menunjukkan bahwa prevalensi gangguan jiwa bagi penduduk berusia lebih dari 15 tahun di provinsi Riau adalah sebesar 0,1 % dan penduduk dengan Gangguan Mental Emosional sebesar 11,4 %. Berdasarkan data tersebut dapat kita perkirakan pasien gangguan jiwa berat di Provinsi Riau adalah lebih kurang 4760 orang (0,1% dari penduduk usia dewasa Provinsi Riau adalah  4760000 orang). Dari 4760 orang pasien yang mengalami gangguan jiwa yang tersebar tersebut, hanya beberapa orang saja yang mendapatkan perawatan di rumah sakit, selebihnya mungkin saja tidak  mendapatkan perawatan yang sewajarnya atau bahkan dipasung. Estimasi kasus gangguan jiwa yang di pasung adalah 1 % dari jumlah gangguan jiwa (Dirkeswa Kemenkes, 2012) atau sekitar 48 orang pasien yang  dipasung dari 4760 orang penderita gangguan jiwa berat. Angka ini baru perkiraan, mungkin saja lebih dari yang kita perkirakan.
 Pasien yang mengalami gangguan jiwa sangat tergantung dalam memenuhi kebutuhan dasar maupun kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga pasien yang mengalami gangguan jiwa tidak dapat melakukan aktivitas maupun bekerja. Bila dikaitkan dengan beban ekonomis atau potensi ekonomi yang hilang karena gangguan jiwa berat di Provinsi Riau, maka  estimasi potensi ekonomi yang hilang di Riau adalah ± 7,14 Triliun/ bulan (jumlah pasien gangguan jiwa dikalikan dengan Upah minimum regional/ bulan). Kenyataan tersebut merupakan tantangan sekaligus kesempatan bagi petugas kesehatan pada umumnya dan perawat serta perawat yang tergabung dalam Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa (IPKJI) pada khususnya untuk meningkatkan pelayanan keperawatan kesehatan jiwa di provinsi Riau sesuai dengan Tema Hari Perawat Sedunia tahun 2014 yaitu Nurses : A force for change –  A Vital resource for health.
Langkah IPKJI yang secara rutin menyelengggarakan Konferensi Nasional (KONAS) memiliki nilai strategis dalam mewujudkan Asuhan Keperawatan Kesehatan Jiwa. KONAS telah menjadi suatu forum sharing informasi, inovasi dan edukasi serta komunikasi bagi komunitas keperawatan jiwa di Indonesia yang selanjutnya diharapkan mampu memberikan kontribusi sebesar-besarnya dalam upaya mendukung proram pemerintah membangun dan meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat Indonesia.

Sepuluh tahun sejak Konas I yang diadakan di Bogor Tahun 2004, perawat kesehatan jiwa yang tergabung dalam Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia(IPKJI), sudah melakukan berbagai terobosan dan pengembangan untuk meningkatkan pelayanan keperawatan kesehatan jiwa di Indonesia dengan mengembangkan Model Praktik Keperawatan Profesional (MPKP)di seluruh Rumah Sakit Jiwa di Indonesia, CLMHN di Rumah Sakit Umum dan pengembangan CMHN di Puskesmas agar pelayanan kesehatan jiwa terjangkau oleh seluruh masyarakat sekaligus untuk memenuhi program pemerintah untuk mencapai Indonesia Bebas Pasung. Kenyataan bahwa pentingnya pelayanan keperawatan kesehatan jiwa untuk terus menjadi perhatian, maka Provinsi Riau yang telah diberikan Amanah dan Kehormatan pada tahun 2014 ini menjadi tuan rumah penyelenggara “ KONAS XI Keperawatan Kesehatan Jiwa”,  perlu kiranya diangkat tema yaitu : “Satu Dekade Konas  : Kontribusi Pelayanan Keperawatan Jiwa Dalam Indonesia Bebas Pasung 2014 “


PELAKSANAAN KEGIATAN KONAS

Konferensi Nasional XI Keperawatan Kesehatan jiwa di Provinsi Riau akhirnya berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Jumlah Peserta yang hadir pada pelaksanaan Konas lebih kurang 200 orang. Peserta berasal dari RSJ Seluruh Indonesia, tenaga pendidik dan perawat puskesmas seluruh Indonesia.
Konas XI di Pekanbaru Riau langsung dibuka oleh Plt. Gubernur Riau. Pembukaan Acara juga di hadiri oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Direktur Bina Upaya Kesehatan Jiwa dari Kementrian Kesehatan RI, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Riau, Direktur Rumah Sakit , Pakar Kesehatan Jiwa Prof. Budi Anna Keliat, Ketua PPNI Pusat, Ketua PPNI Provinsi Riau, Seluruh Kepala Institusi Pendidikan dan dan Tamu Undangan lainnya.
Panitia Konas sudah bekerja Keras sejak awal tahun 2014 hingga hari pelaksanaan.
Alhamdulillah Konas berjalan dengan lancar.

SAMPAI JUMPA LAGI PADA KONAS XII KEPERAWATAN KESEHATAN JIWA DI PONTIANAK TAHUN 2016.


REKOMENDASI KONFERENSI NASIONAL KEPERAWATAN JIWA XI



REKOMENDASI KONFERENSI NASIONAL KEPERAWATAN JIWA XI
PEKANBARU, 22 – 24 OKTOBER 2014

Pada hari ini, tanggal dua puluh tiga bulan Oktober tahun Dua Ribu Empat Belas bertempat di Hotel Pangeran, Jalan Jenderan Sudirman Nomor Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Pekanbaru Provinsi Riau, kami peserta Konferensi Nasional XI Keperawatan Jiwa berjumlah 240 (Dua Ratus Empat Puluh) orang dengan ini menyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, pendidikan, dan penelitian dalam keperawatan jiwa sebagai bentuk tanggung jawab profesi keperawatan jiwa dalam pembangunan kesehatan khususnya kesehatan jiwa di Indonesia.
 Dengan ini kami merekomendasikan :

1.         Direktorat Kesehatan Jiwa
a.    Membuat peraturan perundangan terkait perlindungan perawat jiwa dalam pelaksanaan tindakan  seklusi, restrain, pemasungan, penelantaran
b.   Memperbaiki sistem rujukan dari pelayanan primer ke pelayanan sekunder dan tersier serta rujukan balik,
2.         Direktorat Keperawatan
a.    Menyusun pedoman tentang penyelenggaraan rumah perawatan khususnya rumah perawatan jiwa.
b.   Memperbaiki pola jenjang karir perawat klinis yang di dalamnya ada perawat spsesialis

3.         PUSLITBANGKES KEMENKES: Mengalokasikan dana penelitian untuk perawat   jiwa

4.         Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Umum
a.    Komite Keperawatan membuat pedoman penyusunan kewenangan klinis perawat di Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Jiwa dengan pendekatan asuhan keperawatan.
b.   Rumah Sakit membuat clinical pathway untuk pelayanan keperawatan.
c.    Memperbaiki sistem rujukan balik ke pelayanan primer dan pelayanan sekunder.
d.   Mendorong pembentukan layanan-layanan rehabilitasi psikososial baik yang berbasis institusional dan komunitas

5.         Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
a.    Membuat pedoman penyusunan kewenangan klinis perawat di Puskesmas, dengan pendekatan asuhan keperawatan.
b.   Membuat clinical pathway untuk pelayanan keperawatan di Puskesmas.
c.    Memperbaiki sistem rujukan dari pelayanan primer ke pelayanan sekunder dan tersier serta meningkatkan pemantauan dan pemberdayaan masyarakat melalui rehabilitasi psikososial.
d.   Memfasilitasi Surat Tanda Registrasi Perawat berdasarkan jenjang pendidikan perawat jiwa.
 
6.      AIPDIKI dan AIPNI :
  1. Menyeragamkan bahan kajian yang disesuaikan dengan capaian pembelajaran D3 Keperawatan dan Profesi Ners  berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
  2. Meningkatkan minat mahasiswa dalam melakukan penelitian deskriptif sederhana.
 7.      PP PPNI:
a.    Mengadvokasi Kemendikbud dan Kemenkes dalam menyikapi pembukaan D4 Keperawatan maupun Profesi Ners serta penataan kompetensi SMK Kesehatan yang praktik di area keperawatan jiwa
b.   Memotivasi dan memfasilitasi perawat kesehatan jiwa dalam melakukan penelitian dalam area keperawatan jiwa.

8.         PB IPKJI: Merealisasikan pengadaan jurnal keperawatan dan mempublikasikannya melalui website

9.         Kolegium Keperawatan Jiwa:
  1. Mengawal penyusunan capaian pembelajaran melalui bahan kajian pada mata ajar keperawatan jiwa.
  2. Membuat standarisasi riset bagi program magister dan doktor.

10.     Institusi Pendidikan dan  Preseptor Keperawatan Jiwa:
a.    Lebih menggiatkan proses pembelajaran kasus keperawatan jiwa pada masa akademik dalam rangka persiapan uji kompetensi perawat (PBT da CBT)
b.   Meningkatkan kemampuan dosen keperawatan jiwa dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi uji kompetensi melalui pelatihan item development dan item review.
c.    Melakukan pelayanan di semua tatanan pelayanan keperawatan jiwa sesuai dengan amanat UU Kesehatan Jiwa nomor 18 tahun 2014.

Tim Perumus:
  1. Akemat, SKp., M.Kep.
  2. Muhammad Arsyad Subu, SKp., MN
  3. Ns. Heppy Sasmita, M.Kep., Sp.Kep.J
  4. Ns. Linda Dwi Novial, M.Kep., Sp.Kep.J.
  5. Ns. Tjahjanti K, M.Kep., Sp.Kep.J
  6. Ns. Ice yulia Wardhani, M.Kep., Sp.Kep.J
  7. Ns. Walter, M.Kep.,Ns.Sp.Kep.J
  8. Ns. Muhammad Sunarto, M.Kep., Sp.Kep.J.
  9. Ns. Kens Napoleon, SKp., M.Kep., Sp.Kep.J
  10. Ns. Thika Marliana, M.Kep., Sp.Kep.J
  11. Ns. Abdul Jalil, M.Kep., Sp.Kep.J.
  12. Ns. Lurin Dian, S.Kep., MM.
  13. Ns. Syafrizal, S.Kep., M.Kes.
  14. Ns. Duma Farida, SPd., S.Kep.